Bangdes3

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa Menggunakan Aplikasi Siskeudes pada Senin–Selasa, 8–9 Desember. Kegiatan ini menjadi salah satu program strategis pemerintah daerah untuk memastikan aparatur desa mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta kebijakan terbaru dalam pengelolaan keuangan desa. Pelaksanaan kegiatan dilakukan selama dua hari dan diikuti oleh 273 operator Siskeudes, yang dibagi secara merata ke dalam dua gelombang agar proses pelatihan berjalan maksimal.

Acara hari pertama dibuka secara resmi pada 8 Desember oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten, Bapak Achmad Haryono, S.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penguatan kompetensi perangkat desa merupakan langkah fundamental dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. Beliau menekankan bahwa aplikasi Siskeudes telah menjadi instrumen utama dalam memastikan seluruh proses keuangan desa, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan dapat berjalan lebih terstruktur, mudah dipantau, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Beliau juga mengapresiasi komitmen operator desa yang hadir, serta mendorong agar seluruh aparatur dapat mengikuti setiap sesi materi dengan serius sehingga mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh di desa masing-masing.

Selama dua hari, peserta mendapatkan tiga materi utama yang disampaikan oleh narasumber profesional dan berpengalaman dalam bidang pengelolaan keuangan desa serta pengembangan aplikasi. Materi pertama disampaikan oleh Bapak Achmad Rifqi, S.STP, M.M, Kepala Bidang Pembangunan Desa Dispermades. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai perkembangan regulasi pengelolaan keuangan desa, mekanisme tahapan perencanaan, serta tanggung jawab perangkat desa dalam menjaga akuntabilitas dalam setiap tahap pengelolaan anggaran. Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan seperti RKP Desa, penyusunan APBDes, serta pemanfaatan aplikasi dalam mengurangi risiko kesalahan administratif.

Materi kedua disampaikan oleh Bapak Muhammad Ilham Subhakti, S.P, M.M. Sesi ini fokus pada implementasi transaksi non-tunai sebagai bagian dari digitalisasi pemerintahan desa. Peserta diperkenalkanmanfaat penerapan non-tunai yang meliputi peningkatan keamanan, efisiensi, dan kemudahan pelacakan transaksi. Materi ini menjadi sangat penting mengingat pemerintah tengah mendorong percepatan penggunaan transaksi non-tunai di seluruh desa untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan keuangan dan memastikan setiap aktivitas memiliki jejak digital yang jelas.

Materi terakhir dipaparkan oleh Bapak Muhammad Labib Kusuma Budi, S.E. yang mengulas secara rinci berbagai pembaruan pada aplikasi Siskeudes versi 2.0.8. Pembaruan tersebut mencakup peningkatan fitur perencanaan hingga penatausahaan dalam aplikasi siskeudes 2.0.8. Selain pelatihan, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dengan dilaksanakannya Launching Siskeudes 2.0.8 untuk Tahun Anggaran 2026. Peluncuran ini menandai penerapan resmi aplikasi versi terbaru yang wajib digunakan oleh seluruh desa dalam penyusunan APBDes dan proses penatausahaan tahun anggaran mendatang. Dengan adanya launching ini, pemerintah berharap seluruh desa dapat segera melakukan penyesuaian dan memastikan pengelolaan keuangan desa tahun 2026 berjalan lebih modern, cepat, dan akurat.

Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola desa berbasis digital. Diharapkan para operator Siskeudes yang hadir dapat menerapkan ilmu yang telah diterima serta menjadi penggerak peningkatan kualitas administrasi keuangan di desa masing-masing.