Pelaksanaan BID Seluruh Kecamatan Berjalan Lancar

GROBOGAN - Bursa Inovasi Desa (BID) Kabupaten Grobogan Tahun 2019 telah berjalan dengan lancar. Kegiatan ini dibagi dalam 3 (tiga) hari dari tanggal 16 sampai dengan 18 Juli 2019 yang tersebar di 19 kecamatan. Lantas, apakah BID itu? Bursa Inovasi Desa (BID) merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di Desa-Desa di lingkup Kabupaten. Menurut Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Taufik Madjid dalam situs https://republika.co.id/berita/puufe6368/bursa-inovasi-desa-tempat-desa-memilih-inovasi menyatakan bahwa BID wajib dilaksanakan di kabupaten di seluruh Indonesia dan dikelola oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK). Namun pada 2019, BID dilaksanakan di tingkat kecamatan yang dikelola oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) kecamatan, sehingga lebih dekat ke desa, baik dilaksanakan di kecamatan maupun klaster kecamatan.
